Sabtu, 05 Maret 2011

Rancangan Irigasi

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Maksud dan Tujuan

Maksud dari rancangan irigasi ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa teknik sipil Unmuha agar dapat membuat rancangan dan cara perencanaan bangunan irigasi.

Tujuan rancangan irigasi ini adalah untuk mendapatkan air secara teratur pada areal persawahan yang akan dialiri dan diharapkan akan dapat berfungsi dengan baik dan secara teknis bisa dipertanggungjawabkan.

1.2 Definisi dan Istilah dalam Irigasi

Irigasi adalah suatu usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

.

Ada beberapa istilah yang harus diketahui dalam irigasi, antara lain adalah sebagai berikut :

1. Air adalah semua air yang terdapat pada diatas maupun dibawah permukaan tanah, termaksuk dalam pengertian ini air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

2. Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian, yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi air bawah tanh, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

3. Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air satu jaringan irigasi.

4. Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan dan bangunan perlengkapannya yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk mengatur air irigasi mulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembangunannya.

5. Jaringan utama adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi mulai dari bangunan utama, saluran induk(primer), sal;uran sekunder, dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.

6. Jaringan tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana air dalam ssaluran tersier, saluran pembagi yang terdiri dari saluran pembawa yang di sebut saluran tersier, saluran pembagi tersebut saluran kwarter dan saluran pembuang berikut serta kelengkapannya.

7. Petak irigasi adalah petak lahan yang memperoleh air irigasi.

8. Petak tersier adalah kumpulan petak irigasi yang merupakan satu kesatuan dan mendapatkan air irigasi melalui saluran tersier yang sama.

9. Penyediaan air irigasi adalah penentuan banyaknya air persatuan waktu dan satuan pemberian air yang dapat dipergunakan untuk menunjang pertanian.

10. Pembagian air irigasi adalah pemberian alokasi air dari jaringan utama ke petak tersier dan kwarter.

11. penggunaan air irigasi adalah pemanfaatan air dilahan pertanian.

12. Pembuangan/drainase adalah pengalihan /kelebihan air irigasi yang sudah tidak dipergunakan lagi pada daerqah irigasi tertentu.

13. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan /atau buatan yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan tanah.

14. Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air, irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

15. Pengaturan air irigasi adalah kegiatan yang meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.

16. Jaringan irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri bangunan utama, saluran induk/ primer, saluran, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

17. Jaringan irigasi sekunder adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan pelengkapnya.

18. Cekungan air tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung.

19. Jaringan irigasi air tanah adalah jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah, mulai dari sumur dan instalasi pompa sampai dengan saluran irigasi air tanah termasuk bangunan didalamnya.

20. Saluran irigasi air tanah adalah bagian dari jaringan irigasi air tanah yang dimulai setelah bangunan pompa sampai lahan yang diairi.

21. Jaringan irigasi desa adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa.

22. Masyarakat petani adalah kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang telah tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air.

23. Perkumpulan petani pemakai air adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pamakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

24. Hak ulayat air adalah hak adat masyarakat untuk memanfaatkan air dan sumber air untuk irigasi.

25. Hak guna air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.

26. Hak guna pakai air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan pertanian.

27. Hak guna usaha air untuk irigasi hak untuk memperoleh dan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan pertanian.

28. Komisi irigasi kabupaten/ kota adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah kabupaten/ kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan pada kabupaten/ kota.

29. Komisi irigasi provinsi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah provinsi, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada provinsi, dan wakil komisi irigasi kabupaten/ kota yang terkait.

30. Pengembangan jaringan irigasi adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan/ atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.

31. Pembangunan jaringan irigasi adalah seluruh kegiatan penyediaan jaringan irigasi diwiliyah tertentu yang belum ada jaringan irigasinya.

32. Peningkatan jaringan irigasi adalah kegiatan meningkatan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan yang menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi.

33. Pengelolaan jaringan irigasi adalah kegiatan meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi.

34. Operasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka, menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/ bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan megevaulasi.

35. Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.

36. Rehabilitasi jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula.

37. Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan aset irigasi seefesien mungkin.

38. Forum koordinasi daerah irigsi adalah sarana konsultasi dan komunikasi antara perkumpulan petani pemakai air, petugas pemerintah, provinsi, dan kabupaten, dan jaringan irigasi lainnya dalam rangka pengelolaan irigasi yang jaringannya berfungsi multiguna pada suatu daerah irigasi.

39. Perkumpulan petani pemakai air/ keujruen blang adalah lembaga kepengurusan air irigasi di Provinsi Aceh

40. Pemberdayaan keujruen blang upaya penguatan dan penigkatan kemampuan perkumpulan petani pemakai air yang meliputi aspek kelembagaan, teknis, dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan dan menumbuhkembangkan partisipasi.

41. Garis sepadan irigasi adalah batas pengamanan bagi saluran dan atau bangunan irigasi dengan jarak tertentu sepanjang saluran dan sekeliling bangunan.

42. Daerah sempadan irigasi adalah kawasan sepanjang saluran dan sekeliling bangunan irigasi diluar jaringan irigasi yang dibatasi oleh garis sempadan untuk mengamankan jaringan irigasi.

43. Pengamanan daerah sempadan irigasi adalah upaya pengetahuan dan penertiban terhadap pemamfaatan daerah irigasi.

44. Pengawasan daerah sempadan adalah upaya memantau tindakan- tindakan yang terjadi didaerah sempadan.

45. Penyidik adalah pejabat polisi NKRI, pejabat atau pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan wewenang khusus oleh UU melakukan penyidikan.

46. Pengamat irigasi adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 5.000-7.500 Ha.

47. Juru irigasi adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 750-1.500 Ha.

48. Penjaga pintu bendung adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab terhadap operasional pintu bendung, 1 (satu) orang perbendung dapat ditambah bila bendung besar.

49. Penjaga pintu air adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab operasional bangunan sadap dan bangunan bagi, dimana setiap per 3-5 pintu sepanjang 2-3 km.

1.3 Tipe Irigasi

Berdasarkan faktor debit aliran serta kerumitan sistem pengelola, maka sistem jaringan irigasi dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu :

* Sistem irigasi sederhana

Dicirikan oleh kesederhanaan fasilitas bangunan yang memiliki unuk melakukan keempat fungsinya, yaitu:

§ Mengambil air dari sumber.

§ Mengalirkan air kedalam sistem saluran.

§ Membagi petak sawah.

§ Membuang kelebihan air ke jaringan pembuang.

Dalam sistem irigasi sederhana, bangunan pengambilan dibangun tidak permanen, misalnya dari batang pohon atau tumpukan batu, debit air yang masuk tidak diukur, jaringan pemberi/pembawa tidak dipisahkan dengan jaringan pembuang, oleh sebab itu biasanya sistem irigasi sederhana banyak dijumpai di daerah pegunungan.

Sistem irigasi desa yang banyak dibangun masyarakat secara mandiri kebanyakan dapat digolongkan kedalam sistem irigasi sederhana. Sampai saat ini masih banyak dijumpai sistem irigasi desa di negara kita bahkan mungkin di perkirakan mencapai luas lebih dari 1 juta hektar.

* Sistem irigasi semiteknis

Mempunyai ciri bahwa fasilitas-fasilitas yang ada untuk melaksanakan ke 4 (empat) fungsinya sudah lebih baik dan lengkap dibandingkan sistem irigasi sederhana. Misalnya bangunan pengambilan sudah dibangun permanent, debit sudah diukur, tetapi sistem jaringan pembagi masih sama dengan sistem irigasi sederhana. Pada sistem irigasi ini, biasanya pemerintah sudah terlibat dalam pengelolaannya, misalnya dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan bangunan pengambilan.

* Sistem irigasi teknis

Sistem irigasi teknis mempunyai fasilitas bangunan yang sudah lengkap. Salah satu prinsip rancang bangun data, sistem irigasi teknis adalah pemisahan sistem jaringan pembawa dengan sistem jaringan pembuang. Bangunan ukur dan bangunan pembagi sangat dibutuhkan dalam pengaturan air irigasi. Petak tersier menjadi sangat penting karena menjadi dasar perhitungan sistem alokasi air baik jumlah maupun waktu.

Pengelolaan dalam sistem irigasi teknis terhadap jaringan utama menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan untuk jaringan tersier jaringan tersier menjadi tanggung jawab petani.

1.4 Manfaat Irigasi

Manfaat irigasi adalah untuk meningkatkan pelayanan air, peningkatan produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, serta terwujudnya pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui pengembangan irigasi teknis, semi teknis, pedesaan dan tadah hujan menjadi satu kesatuan dalam sistem jaringan irigasi teknis.

1.5 Syarat-syarat Air Irigasi

Syarat-syarat penggunaan irigasi:

a. Ada sumber air yang cukup

b. Kualitas air memenuhi untuk pertanian

c. Ada daerah yang berpotensi dijadikan sawah

d. Ada petani penggarap

e. Tanah daerah tersebut cocok untuk tanaman

f. Ada pemasaran produksi

g. Bebas banjir

h. Skala prioritas

i. Politis

Di dalam perencanaan tersebut diperlukan pekerjaan-pekerjaan persiapan meliputi :

Ø Kumpulan data.

Ø Survey dan peta situasi.

Ø Survey.

Ø Survey geoteknik yang meliputi :

· Penyediaan geologi lapisan bawah tanah.

· Data geologi permukaan.

· Sumur uji, terutama dilokasi bendungan.

Ø Untuk mendesain bendung diperlukan data-data sebagai berikut :

· Kebutuhan irigasi

· Debit andalan (debit yang dijadikan dasar perhitungan)

· Debit banjir rencana (debit yang dipergunakan untuk menghitung pintu limpasan (Spill way))

· Penentu elevasi mercu bendung

Ø Desain bangunan, yaitu terdiri dari :

· Bangunan pengukur debit

· Bangunan pengatur tinggi muka air

· Bangunan bagi dan sadap

· Bangunan pembawa, termasuk bangun terjun, talang, siphon, jembatan, saluran dan terowongan

Dalam pelaksanaannya untuk melakukan perencanaan dilakukan pekerjaan-pekerjaan yang terdiri dari :

Ø Pekerjaan persiapan meliputi :

· Pembersihan lapangan

· Pengukuran untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan

Ø Pekerjaan tanah meliputi :

· Pekerjaan striping yaitu pengupasan permukaan tanah

· Galian yaitu dilakukan pada saluran-saluran yang melintasi daerah-daerah yang elevasinya lebih tinggi dari elevasi saluran

· Timbunan yaitu dilakukan pada daerah lintasan saluran yang elevasinya rendah berbentuk cekungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar