Sabtu, 05 Maret 2011

Rancangan Irigasi

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Maksud dan Tujuan

Maksud dari rancangan irigasi ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa teknik sipil Unmuha agar dapat membuat rancangan dan cara perencanaan bangunan irigasi.

Tujuan rancangan irigasi ini adalah untuk mendapatkan air secara teratur pada areal persawahan yang akan dialiri dan diharapkan akan dapat berfungsi dengan baik dan secara teknis bisa dipertanggungjawabkan.

1.2 Definisi dan Istilah dalam Irigasi

Irigasi adalah suatu usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

.

Ada beberapa istilah yang harus diketahui dalam irigasi, antara lain adalah sebagai berikut :

1. Air adalah semua air yang terdapat pada diatas maupun dibawah permukaan tanah, termaksuk dalam pengertian ini air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

2. Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian, yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi air bawah tanh, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

3. Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air satu jaringan irigasi.

4. Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan dan bangunan perlengkapannya yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk mengatur air irigasi mulai dari penyediaan, pengambilan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembangunannya.

5. Jaringan utama adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi mulai dari bangunan utama, saluran induk(primer), sal;uran sekunder, dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.

6. Jaringan tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana air dalam ssaluran tersier, saluran pembagi yang terdiri dari saluran pembawa yang di sebut saluran tersier, saluran pembagi tersebut saluran kwarter dan saluran pembuang berikut serta kelengkapannya.

7. Petak irigasi adalah petak lahan yang memperoleh air irigasi.

8. Petak tersier adalah kumpulan petak irigasi yang merupakan satu kesatuan dan mendapatkan air irigasi melalui saluran tersier yang sama.

9. Penyediaan air irigasi adalah penentuan banyaknya air persatuan waktu dan satuan pemberian air yang dapat dipergunakan untuk menunjang pertanian.

10. Pembagian air irigasi adalah pemberian alokasi air dari jaringan utama ke petak tersier dan kwarter.

11. penggunaan air irigasi adalah pemanfaatan air dilahan pertanian.

12. Pembuangan/drainase adalah pengalihan /kelebihan air irigasi yang sudah tidak dipergunakan lagi pada daerqah irigasi tertentu.

13. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami dan /atau buatan yang terdapat pada, diatas, ataupun dibawah permukaan tanah.

14. Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air, irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

15. Pengaturan air irigasi adalah kegiatan yang meliputi pembagian, pemberian, dan penggunaan air irigasi.

16. Jaringan irigasi primer adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri bangunan utama, saluran induk/ primer, saluran, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

17. Jaringan irigasi sekunder adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan pelengkapnya.

18. Cekungan air tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan air tanah berlangsung.

19. Jaringan irigasi air tanah adalah jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah, mulai dari sumur dan instalasi pompa sampai dengan saluran irigasi air tanah termasuk bangunan didalamnya.

20. Saluran irigasi air tanah adalah bagian dari jaringan irigasi air tanah yang dimulai setelah bangunan pompa sampai lahan yang diairi.

21. Jaringan irigasi desa adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa.

22. Masyarakat petani adalah kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang telah tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air.

23. Perkumpulan petani pemakai air adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pamakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

24. Hak ulayat air adalah hak adat masyarakat untuk memanfaatkan air dan sumber air untuk irigasi.

25. Hak guna air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pertanian.

26. Hak guna pakai air untuk irigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan pertanian.

27. Hak guna usaha air untuk irigasi hak untuk memperoleh dan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan pertanian.

28. Komisi irigasi kabupaten/ kota adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah kabupaten/ kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan pada kabupaten/ kota.

29. Komisi irigasi provinsi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah provinsi, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, wakil pengguna jaringan irigasi pada provinsi, dan wakil komisi irigasi kabupaten/ kota yang terkait.

30. Pengembangan jaringan irigasi adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan/ atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.

31. Pembangunan jaringan irigasi adalah seluruh kegiatan penyediaan jaringan irigasi diwiliyah tertentu yang belum ada jaringan irigasinya.

32. Peningkatan jaringan irigasi adalah kegiatan meningkatan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada atau kegiatan yang menambah luas areal pelayanan pada jaringan irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan daerah irigasi.

33. Pengelolaan jaringan irigasi adalah kegiatan meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi.

34. Operasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka, menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/ bangunan, mengumpulkan data, memantau, dan megevaulasi.

35. Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.

36. Rehabilitasi jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula.

37. Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan aset irigasi seefesien mungkin.

38. Forum koordinasi daerah irigsi adalah sarana konsultasi dan komunikasi antara perkumpulan petani pemakai air, petugas pemerintah, provinsi, dan kabupaten, dan jaringan irigasi lainnya dalam rangka pengelolaan irigasi yang jaringannya berfungsi multiguna pada suatu daerah irigasi.

39. Perkumpulan petani pemakai air/ keujruen blang adalah lembaga kepengurusan air irigasi di Provinsi Aceh

40. Pemberdayaan keujruen blang upaya penguatan dan penigkatan kemampuan perkumpulan petani pemakai air yang meliputi aspek kelembagaan, teknis, dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan dan menumbuhkembangkan partisipasi.

41. Garis sepadan irigasi adalah batas pengamanan bagi saluran dan atau bangunan irigasi dengan jarak tertentu sepanjang saluran dan sekeliling bangunan.

42. Daerah sempadan irigasi adalah kawasan sepanjang saluran dan sekeliling bangunan irigasi diluar jaringan irigasi yang dibatasi oleh garis sempadan untuk mengamankan jaringan irigasi.

43. Pengamanan daerah sempadan irigasi adalah upaya pengetahuan dan penertiban terhadap pemamfaatan daerah irigasi.

44. Pengawasan daerah sempadan adalah upaya memantau tindakan- tindakan yang terjadi didaerah sempadan.

45. Penyidik adalah pejabat polisi NKRI, pejabat atau pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan wewenang khusus oleh UU melakukan penyidikan.

46. Pengamat irigasi adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 5.000-7.500 Ha.

47. Juru irigasi adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab untuk mengelola areal irigasi seluas 750-1.500 Ha.

48. Penjaga pintu bendung adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab terhadap operasional pintu bendung, 1 (satu) orang perbendung dapat ditambah bila bendung besar.

49. Penjaga pintu air adalah petugas irigasi yang bertanggung jawab operasional bangunan sadap dan bangunan bagi, dimana setiap per 3-5 pintu sepanjang 2-3 km.

1.3 Tipe Irigasi

Berdasarkan faktor debit aliran serta kerumitan sistem pengelola, maka sistem jaringan irigasi dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu :

* Sistem irigasi sederhana

Dicirikan oleh kesederhanaan fasilitas bangunan yang memiliki unuk melakukan keempat fungsinya, yaitu:

§ Mengambil air dari sumber.

§ Mengalirkan air kedalam sistem saluran.

§ Membagi petak sawah.

§ Membuang kelebihan air ke jaringan pembuang.

Dalam sistem irigasi sederhana, bangunan pengambilan dibangun tidak permanen, misalnya dari batang pohon atau tumpukan batu, debit air yang masuk tidak diukur, jaringan pemberi/pembawa tidak dipisahkan dengan jaringan pembuang, oleh sebab itu biasanya sistem irigasi sederhana banyak dijumpai di daerah pegunungan.

Sistem irigasi desa yang banyak dibangun masyarakat secara mandiri kebanyakan dapat digolongkan kedalam sistem irigasi sederhana. Sampai saat ini masih banyak dijumpai sistem irigasi desa di negara kita bahkan mungkin di perkirakan mencapai luas lebih dari 1 juta hektar.

* Sistem irigasi semiteknis

Mempunyai ciri bahwa fasilitas-fasilitas yang ada untuk melaksanakan ke 4 (empat) fungsinya sudah lebih baik dan lengkap dibandingkan sistem irigasi sederhana. Misalnya bangunan pengambilan sudah dibangun permanent, debit sudah diukur, tetapi sistem jaringan pembagi masih sama dengan sistem irigasi sederhana. Pada sistem irigasi ini, biasanya pemerintah sudah terlibat dalam pengelolaannya, misalnya dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan bangunan pengambilan.

* Sistem irigasi teknis

Sistem irigasi teknis mempunyai fasilitas bangunan yang sudah lengkap. Salah satu prinsip rancang bangun data, sistem irigasi teknis adalah pemisahan sistem jaringan pembawa dengan sistem jaringan pembuang. Bangunan ukur dan bangunan pembagi sangat dibutuhkan dalam pengaturan air irigasi. Petak tersier menjadi sangat penting karena menjadi dasar perhitungan sistem alokasi air baik jumlah maupun waktu.

Pengelolaan dalam sistem irigasi teknis terhadap jaringan utama menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan untuk jaringan tersier jaringan tersier menjadi tanggung jawab petani.

1.4 Manfaat Irigasi

Manfaat irigasi adalah untuk meningkatkan pelayanan air, peningkatan produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, serta terwujudnya pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui pengembangan irigasi teknis, semi teknis, pedesaan dan tadah hujan menjadi satu kesatuan dalam sistem jaringan irigasi teknis.

1.5 Syarat-syarat Air Irigasi

Syarat-syarat penggunaan irigasi:

a. Ada sumber air yang cukup

b. Kualitas air memenuhi untuk pertanian

c. Ada daerah yang berpotensi dijadikan sawah

d. Ada petani penggarap

e. Tanah daerah tersebut cocok untuk tanaman

f. Ada pemasaran produksi

g. Bebas banjir

h. Skala prioritas

i. Politis

Di dalam perencanaan tersebut diperlukan pekerjaan-pekerjaan persiapan meliputi :

Ø Kumpulan data.

Ø Survey dan peta situasi.

Ø Survey.

Ø Survey geoteknik yang meliputi :

· Penyediaan geologi lapisan bawah tanah.

· Data geologi permukaan.

· Sumur uji, terutama dilokasi bendungan.

Ø Untuk mendesain bendung diperlukan data-data sebagai berikut :

· Kebutuhan irigasi

· Debit andalan (debit yang dijadikan dasar perhitungan)

· Debit banjir rencana (debit yang dipergunakan untuk menghitung pintu limpasan (Spill way))

· Penentu elevasi mercu bendung

Ø Desain bangunan, yaitu terdiri dari :

· Bangunan pengukur debit

· Bangunan pengatur tinggi muka air

· Bangunan bagi dan sadap

· Bangunan pembawa, termasuk bangun terjun, talang, siphon, jembatan, saluran dan terowongan

Dalam pelaksanaannya untuk melakukan perencanaan dilakukan pekerjaan-pekerjaan yang terdiri dari :

Ø Pekerjaan persiapan meliputi :

· Pembersihan lapangan

· Pengukuran untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan

Ø Pekerjaan tanah meliputi :

· Pekerjaan striping yaitu pengupasan permukaan tanah

· Galian yaitu dilakukan pada saluran-saluran yang melintasi daerah-daerah yang elevasinya lebih tinggi dari elevasi saluran

· Timbunan yaitu dilakukan pada daerah lintasan saluran yang elevasinya rendah berbentuk cekungan

BAB II

SARANA DAN PRASARANA JARINGAN IRIGASI

2.1 Sungai Sebagai Sumber Air Baku

Sungai adalah palung alam yang terbentuk akibat pertemuan dua kaki bukit atau gunung, berfungsi sebagai tempat berkumpulnya air hujan yang turun dari langit sebagai rahmat Allah swt, bagi makhluknya dibumi ini, yang air tersebut dengan gaya gravitasi berotasi menuju ke laut kembali ke tempat asalnya.

Ketersediaan jumlah air yang mengalir pada sebuah sungai, tergantung pada luas daerah tangkapan hujannya. Semakin luas, semakin besar ukuran sungainya.

Sejak peradaban manusia diketahui, sejak itu pula mausia telah memanfaatkan sungai sebagai sumber air bagi kehidupannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagai air untuk melakukan kegiatan bercocok tanam dan perikanan darat.

Disamping sungai dijadikan sebagai memenuhi kebutuhan manusia, sungai juga mempunyai fungsi yang lebih luas keberadaannya merupakan salah satu unsur yang turut menjaga kelestarian alam atau ekologi.

2.2 Bendung Irigasi

Pada umumnya bendung baik untuk keperluan irigasi atau air minum, dibangun melintang di atas sebuah sungai. Tujuan dari bendungan ini adalah untuk menaikkan muka air sampai agar mudah disadap untuk keperluan irigasi dan yang lain.

Bila ditinjau dari cara kerjanya, bendung terdiri dari dua type, yaitu :

2.2.1 Bendung Tetap

Pada type ini keadaan muka air di bagian hulu bendung tidak kontrol baik keadaan musim banjir atau tidak.

2.2.2 Bendung Gerak

Pada type ini keadaan muka air di bagian hulu bendung kontrol, yaitu dengan membuka dan menutup pintu yang dibangun bersamaan dengan membangun bendungan.

2.3 Pintu Pengambilan

Pintu pengambilan adalah pintu tempat masuknya air untuk dialirkan kesaluran primer.

2.4 Kantor Lumpur

Bangunan pada saluran irigasi yang letaknya di bawah intek langsung berfungsi sebagai tempat mengendap lumpur yang terkandung dalam aliran air, kantong ini dilengkapi dengan pintu/saluran pengontrol.

2.5 Saluran Primer/Induk

Saluran primer yaitu saluran yang membawa air dari bangunan sadap menuju saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir.

2.6 Saluran Sekunder

Saluran sekunder adalah saluran yang membawa air dari bangunan yang menyadap dari saluran primer menuju petak-petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas akhir dari saluran sekunder adalah bangunan sadap terakhir.

2.7 Saluran Tersier

Saluran tersier adalah saluran yang membawa air dari bangunan yang menyadap dari saluran sekunder menuju petak-petak kuarter yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. batas akhir dari saluran sekunder adalah bangunan boks tersier terkahir.

2.8 Bangunan Bagi

Bangunan bagi merupakan bangunan yang terletak pada saluran primer, sekunder dan tersier yang berfungsi untuk membagi air yang dibawa oleh saluran yang bersangkutan. Khusus untuk saluran tersier dan kuarter bangunan bagi ini masingmasing disebut boks tersier dan boks kuarter. Bangunan sadap tersier mengalirkan air dari saluran primer atau sekunder menuju saluran tersier penerima. Dalam rangka penghematan bangunan bagi dan sadap dapat digabung menjadi satu rangkaian bangunan.

Bangunan bagi pada saluran saluran besar pada umumnya mempunyai 3 (tiga) bagian utama, yaitu :

Ø Alat pembendung, bermaksud untuk mengatur elevasi muka air sesuai dengan tinggi pelayanan yang direncanakan

Ø Perlengkapan jalan air melintasi tanggul, jalan atau bangunan lain menuju saluran cabang. Konstruksinya dapat berupa saluran terbuka ataupun gorong-gorong. Bangunan ini dilengkapi dengan pintu pengatur agar debit yang masuk saluran dapat diatur.

Ø Bangunan ukur debit, yaitu suatu bangunan yang dimaksudkan untuk mengukur besarnya debit yang mengalir.

2.9 Bangunan Sadap

Bangunan sadap adalah bangunan air yang berfungsi mengalirkan air dari saluran primer atau skunder ke saluran tersier penerima.

2.10 Bangunan Bagi Sadap

Bangunan bagi sadap adalah bangunan bagi yang mempunyai pintu sadap ke petak tersier.

2.11 Bangunan Ukur

Agar pemberian air irigasi sesuai dengan yang direncanakan, perlu dilakukan pengaturan dan pengukuran aliran di bangunan sadap (awal saluran primer), cabang saluran jaringan primer serta bangunan sadap primer dan sekunder. Bangunan pengatur muka air dimaksudkan untuk dapat mengatur muka air sampai batas-batas yang diperlukan untuk dapat memberikan debit yang konstan dan sesuai dengan yang dibutuhkan. Sedangkan bangunan pengukur dimaksudkan untuk dapat memberi informasi mengenai besar aliran yang dialirkan. Kadangkala, bangunan pengukur dapat juga berfungsi sebagai bangunan pangatur.

2.12 Petak Tersier

Petak tersier terdiri dari beberapa petak kuarter masing-masing seluas kurang lebih 8 sampai dengan 15 hektar. Pembagian air, eksploitasi dan perneliharaan di petak tersier menjadi tanggungjawab para petani yang mempunyai lahan di petak yang bersangkutan dibawah bimbingan pemeintah. Petak tersier sebaiknya mempunyai batas-batas yang jelas, misalnya jalan, parit, batas desa dan batas-batas lainnya. Ukuran petak tersier berpengaruh terhadap efisiensi pemberian air. Beberapa faktor lainnya yang berpengaruh dalam penentuan luas petak tersier antara lain jumlah petani, topografi dan jenis tanaman. Apabila kondisi topografi memungkinkan, petak tersier sebaiknya berbentuk bujur sangkar atau segi empat. Hal ini akan memudahkan dalam pengaturan tata letak dan perabagian air yang efisien. Petak tersier sebaiknya berbatasan langsung dengan saluran sekunder atau saluran primer. Sedapat mungkin dihindari petak tersier yang terletak tidak secara langsung di sepanjang jaringan saluran irigasi utama, karena akan memerlukan saluran muka tersier yang mebatasi petak-petak tersier lainnya.

Tabel 1. Kriteria Umum untuk Pengembangan Petak Tersier

Ukuran Petak Tersier

50-100 Ha

Ukuran Petak Kuarter

8-15 Ha

Panjang saluran Tersier

< 1500 M

Panjang Saluran Kuarter

< 500 M

Jarak antara saluran Kuartel dengan Pembuang

< 300 M

2.13 Pintu Tersier

Perencanaan boks bagi harus memenuhi persyaratan berikut guna membatasi pembagian air di petak tersier :

Ø Pemberian air terus menerus

Ø Pemberian air secara rotasi

Ø Debit moduler

Ø Fleksibilitas

Untuk pembagian air secara terum menerus, pembagian air yang proporsional dapat dicapai dengan cara membuat bukaan proporsional lebih lebar dengan luas daerah yang akan diberi air oleh saluran bagian hilir. Tinggi ambang harus sama untuk semua bukaan dalam boks. Untuk pemberian air secara rotasi, boks diberi pintu yang dapat menutup seluruh atau sebagian bukaan secara bergantian

2.14 Gorong-gorong

Gorong-gorong berupa saluran tertutup, dengan peralihan pada bagian masuk dan keluar. Gorong-gorong akan sebanyak mungkin mengikuti kemiringan saluran

Gorong-gorong berfungsi sebagai saluran terbuka selama bangunan tidak tenggelam atau jika air di hulu tinggi dan gorong-gorong panjang. Kehilangan tinggi energi total untuk gorong-horong tenggelam adalah jumlah kehilangan pada bagian masuk, kehilangan akibat gesekan di tambah lagi kehilangan pada tikungan gorong-gorong, kalau ada (lihat KP-4 Perencanaan Bangunan).

Karena umumnya dimensi saluran petak di tersier sangat kecil, maka di anjurkan untuk merencanakan bangunan-bangunan yang sederhana saja, dengan kehilangan tinggi energi kecil serta permukaan air bebas.

Gorong-gorong tersebut mempunyai dinding vertical dari pasangan dan di puncak dinding terdapat pelat kecil dari beton. Lebar minimum antar dinding harus diambil 0,40 m. Tinggi dasarnya sama dengan tinggi dasar potongan saluran hulu. Jika perlu gorong-gorong bisa digabung dengan bangunan terjun yang terletak di sisi hilir.

Pemakaian gorong-gorong pipa di dalam petak tersier membutuhkan kecermatan, karena akan memerlukan tanah penutup sekurang-kurangnya 1,5 kali diameter pipa guna menghindari kerusakan pipa, padahal diameter pipa harus paling tidak 0,40 m agar tidak tersumbat oleh benda-benda yang hanyut seperti rerumputan, kayu dan sebagainya.

Persyaratan ini membutuhkan pondasi yang dalam untuk gorong-gorong dan umumnya juga tinggi dasar bangunan yang lebih rendah daripada tinggi dasar potongan saluran. Karena pondasinya yang dalam, gorong-gorong berfungsi sebagi beton.

Jika dipakai gorong-gorong pipa hal-hal berikut harus mendapat perhatian khusus.

- Sambungan,

- Tulangan,

- Penutup Tanah.

2.15 Bangunan Terjun

Bangunan terjun dipakai di tempat-tempat dimana kemiringan medan lebih besar daripada kemiringan saluran dan diperlukan penurunan muka air. Andaikan suatu potongan saluran dengan panjang L dan kemiringan I serta muka air hulu yang diiginkan Hhulu dan muka air hilir Hhilir maka jumlah kehilangan tinggi energi disebuah atau beberapa bangunan terjun adalah:

Z = Hhulu Hhilir I x L

Jumlah bangunan terjun bergantung pada biaya pelaksanaan. Bila jumlah bangunan terjun sedikit, maka diperlukan kehilangan tinggi energi yang

besar per bangunan, kecepatan aliran tinggi dalam olak, membengkaknya biaya pelaksanaan untuk kolam-kolam tersebut dan juga pekerjaan tanah biaya akan bertambah. Meskipun demikian, jumlah bangunan terjun tidak boleh terlalu banyak karna kehilangan tinggi energi per bangunan akan terlalu kecil guna membentuk loncatan air.

Perencanaan bangunan terjun harus sederhana, tapi bangunan harus kuat. Tipe biaya yang dipakai di saluran tersier adalah bangunan terjun tegak. Bangunan ini dipakai untuk terjun kecil (Z < I cm) dan debit kecil (lihat Garnbar 23). Perencanaan tersebut didasarkan pada rumus Etcherverry yang menghasilkan panjang kolam olak (L) sebagai fungsi tinggi terjun dan fungsi kedalaman kritis (Gambar 24).

L = C1 √z.hc + 0,25

Dimana: C1 = 2,5 = 1,1 hc√z + 0,7 (hc√z)3

hc =(q2/ g)1 3

Dimana :

L = panjang kolam olak hilir, m

hc = kedalaman kritis, m

Q = debit rencana, m3/dt

B = lebar bukaan = 0,8 x lebar dasar saluran, m

Z = tinggi terjunan, m

q = debit per satuan lebar, m3/dt.rn

b1 = lebar dasar saluran, m

Tipe bangunan ini hanya digunakan untuk z/hc > 1

Gambar 23. Bangunan Terjun

Tinggi ambang ujung (a) sebaiknya 0,5 hc. Perlu tidaknya lantai depan (arpon) bergantung pada kondisi tanah dan kecepatan datang (awal). Panjang minimum sebaiknya diambil 3 kali tinggi terjun, dengan batas minimum.

2.16 Talang

Talang atau flum adalah penampang saluran buatan di mana air mengalir dengan permukaan bebas, yang dibuat melintas cekungan, saluran sungai, jalan atau sepanjang lereng bukit. Bangunan ini dapat didukung dengan pilar atau konstruksi lain. Talang atau flum dari baja dan beton dipakai untuk membawa debit kecil.

Untuk saluran-saluran yang lebih besar dipakai talang beton atau baja. Talang-talang itu dilengkapi dengan peralihan masuk dan keluar. Mungkin diperlukan lindungan terhadap gerusan pada jarak-jarak dekat di hilir bangunan. Hal ini bergantung pada kecepatan dan sifat-sifat tanah.

Tergantung kehilangan tinggi energi tersedia serta biaya pelaksanaan, potongan talang direncana dengan luas yang sama dengan luas potongan saluran, hanya dimensinya dibuat sekecil mungkin. Kadang-kadang pada talang direncana bangunan pelimpah kecil guna mengatur muka air dan debit di hilir talang. Bangunan itu dapat dibuat dari beton atau pipa baja.

2.17 Siphon

Siphon dipakai untuk mengalirkan air lewat bawah jalan, melalui sungai atau saluran pembuang yang dalam. Aliran dalam siphon mengikuti prinsip aliran dalam saluran tertutup. Antara saluran dan siphon pada pemasukan dan pengeluaran diperlukan Yang cocok. Kehilangan tinggi energi pada siphon meliputi kehilangan akibat gesekan, dan kehilangan pada tikungan serta kehilangan air pada peralihan masuk dan keluar. Agar siphon dapat berfungsi dengan baik, bangunan ini tidak boleh dimasuki udara. Mulut siphon sebaiknya di bawah permukaan air hulu.

Kedalaman air di atas siphon(air perapat) dari permukaan air bergantung kepada kemiringan dan ukuran siphon. Siphon dapat dibuat dari baja atau beton bertulang. Perencanaan hidrolis dan bangunan siphon dijelaskan pada Buku KP-04 Bangunan.

Siphon harus dipakai hanya untuk membawa aliran saluran yang memotong jalan atau saluran pembuang di mana tidak bisa dipakai gorong-gorong, jembatan atau talang. Pada siphon, kecepatan harus dibuat setinggi-tingginya sesuai dengan kehilangan tinggi energi maksimum yang diizinkan. Hal ini tidak akan memungkinkan terjadinya pengendapan Lumpur. Siphon sangat membutuhkan fasilitas pemeliharaan yang memadai dan hal-hal berikut harus di perhatikan :

a. Sedimen dan batu-batu yag terangkut harus dihentikan sebelum masuk dan menyumbat siphon. Ini dilakukan dengan membuat kantong yang dikosongkan/ dibersihkan secara berkala.

b. Menyediakan prasarana pemeliharaan hingga bagian terbawah pipa pun dapat dicapai, seperti cerobong (shaft.).

Penggunaan siphon di petak tersier tidak menguntungkan karena biaya pelaksanaan dan pemeliharaan yang tinggi serta besarnya kehilangan tinggi energi yang diperlukan, jadi seharusnya dihindari. Penyesuaian layout dan perencanaan saluran (misalnya, pemecahan petak tersier) harus dijajaki lebih dulu.